Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran Rp11 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk pembayaran tunggakan belanja modal tanah milik daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat Reymond Richard Yap di Manokwari, Rabu, mengatakan total tunggakan belanja modal tahah yang harus diselesaikan kurang lebih Rp150 miliar.

"Penyelesaian tunggakan tanah dilakukan bertahap, karena keterbatasan kemampuan finansial daerah," kata Reymond.

Dia menyebut penyelesaian bertahap belanja tanah milik pemerintah provinsi, antara lain tanaman tumbuh di areal rumah jabatan kepala daerah, lahan perkantoran gubernur, lahan perpustakaan daerah, dan lainnya.

Pemerintah provinsi terus menjalin komunikasi dengan pemilik hak ulayat untuk menyampaikan kondisi kemampuan keuangan daerah, sehingga dapat mencegah munculnya aksi pemalangan fasilitas publik.

"Misalnya lahan rumah jabatan gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah itu sudah dibayar tapi tanaman tumbuhnya belum," ujarnya.

Dia mengakui masyarakat pemilik hak ulayat menginginkan agar pemerintah daerah menyelesaikan pembayaran tunggakan tanah sekaligus, namun kondisi itu akan menghambat program strategis lainnya.

Pihaknya juga sedang menyiapkan materi usulan penyelesaian kompensasi atas kebijakan pelebaran ruas jalan Esau Sesa-Maruni, serta tunggakan yang lain untuk diakomodasi pada APBD induk tahun 2026.

"Masyarakat pemilik hak ulayat desak pembayaran sekaligus, tapi kondisi anggaran membuat kita hanya bisa mencicil dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Reymond memastikan bahwa seluruh belanja tanah yang dihibahkan kepada kementerian/lembaga untuk kepentingan pembangunan perkantoran maupun SMA Garuda Unggulan sudah rampung.

Pengadaan tanah hibah oleh pemerintah daerah memiliki ketentuan clear and clean agar tidak menimbulkan beban pembiayaan bagi pihak penerima yang akan melanjutkan pembangunan sarana prasarana.

“Kalau tanah hibah pada umumnya sudah tuntas. Yang masih tertunggak kebanyakan adalah lahan yang masuk aset provinsi," ujar Reymond.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025