Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengolahan limbah medis atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menggunakan insinerator pada 2025 mencapai Rp1,5 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap di Manokwari, Kamis, mengatakan ada sejumlah rumah sakit yang telah menandatangani kerja sama pengolahan limbah medisnya.
Rumah sakit itu antara lain, RSUP Papua Barat, RSUD Manokwari, RS TNI Angkatan Darat Dimara Manokwari, RS Bhayangkara Polda Papua Barat, dan RSUD Teluk Bintuni.
"Rumah sakit bisa kirim limbah B3 untuk diolah di fasilitas yang sudah tersedia," kata Reymond.
Dia menyebut bahwa fasilitas insinerator pengolahan limbah medis dengan kapasitas 150 kilogram per jam dikelola oleh BUMD PT Papua Domberai Mandiri bersama PT Wastek Internasional.
DLHP Papua Barat menggencarkan promosi pabrik pengolahan limbah medis ke lima provinsi yaitu, Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
"Kalau semakin banyak rumah sakit yang teken kerja sama dengan kami, maka target PAD bisa tercapai," ujarnya.
Pihaknya, kata Reymond, sudah melaksanakan uji coba pembakaran pada insinerator tersebut guna mengukur tingkat pembuangan emisi gas dan hasilnya masih berada di bawah ambang baku mutu.
Penerapan sistem pengolahan limbah medis terintegrasi berdampak positif terhadap kualitas lingkungan, air, dan udara agar tetap terjamin demi kesehatan masyarakat setempat.
"Kami juga sementara susun dokumen pengolahan sampah plastik yang menggunakan sejumlah peralatan," kata Reymond.
Papua Barat targetkan PAD dari pengolahan limbah medis Rp1,5 miliar
Jumat, 23 Mei 2025 6:34 WIB

Kepala DLHP Provinsi Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap saat ditemui awak media di Manokwari, Kamis (22/5/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking