Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memfasilitasi 100 pasangan suami istri untuk memperoleh akta perkawinan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi di Manokwari, Sabtu, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari kegiatan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-127 Kabupaten Manokwari yang jatuh pada 8 November 2025.

“Tahun ini kami menyiapkan kuota 100 pasangan suami istri untuk pencatatan perkawinan gratis. Dana sudah kami ajukan ke bagian keuangan daerah,” katanya.

Ia mengatakan, program tersebut diprioritaskan bagi pasangan asli Papua yang sudah menikah secara agama, terutama melalui pemberkatan di gereja, namun belum mencatatkan pernikahan mereka di instansi pemerintah.

Ia menambahkan, pencatatan perkawinan massal tahun ini khusus bagi pasangan beragama Kristen.

“Banyak pasangan sudah menikah di gereja tetapi belum tercatat di pemerintah. Melalui program ini mereka akan mendapatkan akta perkawinan resmi dari Dukcapil,” ujarnya.

Dukcapil juga akan melakukan sosialisasi ke distrik, kampung, dan gereja-gereja untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki dokumen perkawinan sah secara negara.

“Kami mendorong pasangan yang belum memiliki akta perkawinan agar segera mendaftar. Semua proses akan difasilitasi tanpa biaya,” kata Rustam.

Program pencatatan perkawinan massal itu diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat data kependudukan dan status hukum masyarakat Manokwari, sekaligus mendorong kesadaran warga untuk tertib administrasi.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025