Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mulai menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal atau tanpa izin di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, pada Jumat (10/10).

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Sabtu mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah penegakan hukum terhadap kegiatan yang merusak lingkungan.

"Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan membahayakan masyarakat,” ujar Isir.

Dia menyebut operasi itu akan dilakukan berkala setelah dispensasi waktu berakhir (3-7 Oktober 2025) sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pemilik modal, dan pemilik hak ulayat.

Kepolisian telah mendirikan pos komando taktis untuk melakukan pengawasan secara intensif sehingga mampu mencegah timbulnya praktik pertambangan emas tanpa izin yang telah merugikan negara.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara tegas dan terukur. Saya imbau masyarakat tidak lagi terlibat, dan mendukung kebijakan ini," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, tim melakukan penyisiran ke seluruh lokasi pertambangan emas tanpa izin sekira pukul 10.00 WIT.

Tim tidak menemukan aktivitas pertambangan, namun masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat di lokasi sehingga petugas melakukan mobilisasi mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Tidak ada kegiatan penambangan maupun alat berat yang digunakan. Langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi, karena masih ada warga di lokasi," ujarnya.

Operasi dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Papua Barat Kombes Pol Franky Samuel Lopulalan, Kabid Propam Kombes Pol Darno, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, dan Auditor Kepolisian Madya pada Itwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Andy Prihastomo.

Adapun tim gabungan yang terlibat dalam operasi penertiban tambang emas ilegal berasal dari Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, Direktorat Samapta Polda Papua Barat, Satuan Brimob Polda Papua Barat, dan Polresta Manokwari.

Kegiatan penertiban ditutup dengan evaluasi lapangan sekaligus pemetaan ulang wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penambangan ilegal untuk ditindaklanjuti pada pelaksanaan operasi berikutnya.

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025