Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memburu dua tersangka berinisial MS dan ES yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berperan sebagai pemodal kegiatan pertambangan emas ilegal.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Selasa mengatakan, kedua DPO telah melarikan diri pascapenangkapan 20 penambang emas tanpa izin beberapa waktu lalu.
"Mau sembunyi sampai di manapun, kami kejar terus. Kami sudah tahu, mereka lari ke Sulawesi," kata Johnny.
Dari hasil penelusuran penyidik Polda, kata dia, kedua DPO tersebut diketahui terlibat dalam pendanaan kegiatan pertambangan emas ilegal yang berlokasi di sejumlah daerah se-Tanah Papua.
Seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan MS maupun ES diharapkan segera memberikan laporan melalui kantor polisi terdekat atau menghubungi call center resmi Polri 110.
"Mereka ini jaringan pemodal tambang emas ilegal, pemain lama yang mendanai tambang ilegal di beberapa provinsi," ujarnya.
Johnny menyebut bahwa satu rekanan dari MS sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua Barat ketika berada di Jayapura, Papua.
Dia kemudian memperingati pemilik hak ulayat di wilayah Papua Barat agar tidak mudah memberikan izin untuk kegiatan pertambangan ilegal karena berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan.
Kesadaran dan pemahaman masyarakat terutama pemilik hak ulayat, merupakan faktor penting dalam keberhasilan memberantas seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di Papua Barat.
"Kalau tidak mau gubris, pemilik hak ulayat juga kami tetapkan jadi tersangka," tegas dia.
Dirinya senantiasa mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, segera merumuskan regulasi yang mengatur soal kegiatan pertambangan emas secara legal atau pertambangan rakyat.
Pengelolaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui harus dilakukan sesuai prinsip keberlanjutan, sehingga lebih terkontrol dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
"Prosesnya memang panjang, harus revisi RTRW tapi itu solusi terbaik supaya daerah terima PAD," kata Johhny.
Polda Papua Barat buru dua DPO pemodal kegiatan tambang emas ilegal
Rabu, 6 Agustus 2025 7:04 WIB

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menunjukan foto dua DPO pemodal tambang emas ilegal di Manokwari, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking