Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bersinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat guna menertibkan kios dan pondok pinang di kawasan Pelabuhan Manokwari.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Manokwari Yusuf Kayukatui di Manokwari, Sabtu, mengatakan penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menata kembali kawasan publik agar sesuai peruntukan awalnya.
“Kios dan pondok pinang di kawasan pelabuhan perlu ditertibkan karena tidak sesuai dengan penataan kota. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Dinsos Papua Barat karena mereka dulu mereka yang membangun,” katanya.
Ia mengatakan, keberadaan puluhan kios dan pondok pinang di area pelabuhan tersebut didirikan di atas trotoar di depan pelabuhan Manokwari.
Hal itu tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur jarak minimal bangunan usaha sejauh 11 meter dari badan jalan.
Namun, untuk melakukan penertiban tersebut, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinsos Papua Barat karena mereka adalah pemilik aset bangunan tersebut.
“Bupati ingin kawasan pelabuhan dikembalikan seperti semula, tanpa ada kios atau Pondok Pinang yang mengganggu kenyamanan. Tapi kami tidak bisa sembarangan membongkar karena bangunan aset Dinsos Papua Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya Dinsos Papua Barat hanya membangun pondok-pondok pinang untuk mendukung perekonomian mama-mama Papua di tahun 2020.
Namun, lama kelamaan pondok-pondok pinang tersebut disewakan kepada orang lain dan dibuat menjadi kios-kios yang menjual makanan minuman sehingga tidak sesuai peruntukkan awal.
Keberadaan kios-kios dan pondok pinang cukup mengganggu keindahan kota sehingga perlu ditertibkan dan ditata ulang agar area publik lebih tertib, dan rapi.
Ia menambahkan, penataan kawasan kota juga akan disinergikan dengan pembangunan Sentral UMKM Manokwari yang terletak hanya di samping Pelabuhan Manokwari.
“Kalau Sentral UMKM sudah berfungsi, semua pedagang akan diarahkan ke sana. Keberadaan kios liar dan pondok pinang saat ini mengganggu keindahan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Manokwari,” katanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025