Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, segera membentuk tim pendamping Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian penting untuk memastikan koperasi menjalankan modal usaha sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Sorong Rudy Marlisa di Sorong, Rabu, mengatakan pembentukan tim pendamping merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah sesuai Arahan Asisten III Setda Kota Sorong Hanock Tala saat melakukan tatap muka bersama Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Tim Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Dinas Koperasi dan UKM.

"Tujuannya adalah mendampingi agar dana modal usaha yang dipinjamkan dari Himbara kepada setiap Kopdes Merah Putih tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi tetapi dimanfaatkan secara baik untuk menunjang pengembalian pinjaman ke Himbara," katanya, menjelaskan. 

Menurut dia, kebijakan pembentukan tim pendamping tersebut pun diusulkan oleh Bank Himbara yang telah berkoordinasi dan bersepakat dengan Pemerintah Kota Sorong untuk membuka akses pembiayaan bagi koperasi kelurahan.

"Bank Himbara juga menyarankan agar kami segera membentuk tim untuk mendampingi setiap koperasi," ujar dia.

Berkaitan dengan pembentukan tim pendamping, ia mengatakan mereka masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan tim anggaran Pemerintah Kota Sorong yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Rudi Laku.

Menurut dia, pengawasan dan pendampingan tersebut sangat penting karena pengembalian pinjaman modal usaha itu dibebankan kepada pemerintah daerah ketika koperasi tidak memaksimalkan produktivitas untuk meningkatkan pendapatan.

“Bank sudah siap mendukung dengan jaminan pemerintah daerah. Namun, bila dalam enam bulan pinjaman tidak dikembalikan, maka dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) daerah bisa dipotong untuk menutup pinjaman,” ujar dia.

Ia mengatakan berkomitmen untuk tetap mengawal agar dana koperasi digunakan untuk kegiatan produktif, bukan kebutuhan pribadi.

"Pengawasan ini penting supaya koperasi tetap sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, perkembangan 41 Kopdes Merah Putih di Kota Sorong kini sudah memasuki tahapan penyusunan proposal bisnis.

Dari 41 Kopdes Merah Putih, baru 13 yang telah menyusun proposal bisnis, sementara 28 koperasi lainnya masih dalam proses penyusunan disertai dengan pendampingan secara intensif dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong untuk mempercepat proses penyusunan itu.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025