Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mematangkan dokumen tata ruang laut melalui konsultasi publik materi teknis perairan pesisir sebagai bagian penting untuk memastikan penyusunan dokumen itu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa konsultasi publik ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan ruang laut dan kawasan pesisir secara optimal dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
"Ini perlu dilakukan sebelum menjadi dokumen final, karena nantinya menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi kelautan di Provinsi Papua Barat Daya," katanya saat membuka kegiatan konsultasi publik itu.
Dia menjelaskan kelahiran dokumen ini tentunya berdasar pada orientasi untuk menjaga serta mengelola kekayaan laut dan pesisir sebagai sumber kesejahteraan masyarakat secara baik dan optimal.
“Potensi laut dan pulau-pulau kita luar biasa besar. Ini harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan seluruh rakyat, khususnya masyarakat pesisir Papua Barat Daya,” ujarnya.
Ahmad Nausrau mengatakan Papua Barat Daya sebagai salah satu provinsi kepulauan di Indonesia memiliki jumlah pulau yang bahkan melebihi Kepulauan Riau.
Dari enam kabupaten/kota di provinsi ini, lima di antaranya memiliki wilayah laut dan masyarakat pesisir bergantung penuh pada sumber daya kelautan itu.
Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa penataan ruang laut harus fokus pada tiga pilar utama, yakni pembangunan ekonomi, pengelolaan sumber daya dan pendidikan yang terangkum dalam visi "Papua Produktif".
"Misalnya, pembangunan ekonomi bagaimana laut dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti perikanan, pariwisata bahari, dan transportasi laut," katanya.
Pengelolaan sumber daya lebih kepada menjaga keberlanjutan sumber daya laut agar tidak rusak atau habis dieksploitasi.
Selain itu, pendidikan yang mengarah kepada peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya laut serta pengelolaannya yang bijak.
"Ketiga hal itu terangkum dalam visi 'Papua Produktif', yang berarti semua upaya pembangunan laut diarahkan untuk mewujudkan Papua yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemanfaatan potensi laut secara berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, penataan ruang laut harus sejalan dengan visi "Papua Produktif" dengan menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian sumber daya alam, dan peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan.
"Itulah pentingnya konsultasi publik ini dengan menghadirkan seluruh elemen penting termasuk masyarakat adat untuk memberikan masukan yang nantinya memperkaya dokumen penting ini," ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Papua Barat Daya Absalom Solossa menjelaskan konsultasi publik ini merupakan tahapan akhir sebelum dilakukan konsultasi teknis dengan kementerian terkait di Jakarta.
"“Kita harap semua pihak memberikan masukan terakhir, karena ini kesempatan penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan 20 tahun ke depan,” kata dia.
Ia mengatakan dokumen ini mengatur setiap aktivitas di laut, seperti pembangunan dermaga, resort, homestay, pelabuhan, atau pipa bawah laut, wajib memiliki izin dasar pemanfaatan ruang laut (KKP-RL).
"Namun tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat pesisir," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025