Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memantapkan penyusunan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai langkah strategis dalam pengelolaan ruang laut secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Papua Barat Daya Absalom Solossa, di Sorong, Kamis, menjelaskan pemantapan penyusunan dokumen RZWP3K dilakukan melalui rapat koordinasi bersama kelompok kerja (Pokja) untuk memperkuat substansi dokumen dan menjamin partisipasi luas dalam setiap tahap penyusunan.
"Penyusunan RZWP3K bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di wilayah pesisir," jelasnya.
Menurut dia, dokumen zonasi ini akan menjadi fondasi seluruh aktivitas pembangunan, investasi, dan perlindungan lingkungan pesisir.
"Ini bukan hanya teknis, tetapi langkah strategis. RZWP3K adalah peta jalan pembangunan kelautan Papua Barat Daya,” katanya.
Penyusunan dokumen ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dalam pengelolaan wilayah pesisir sejauh 0–12 mil dari garis pantai.
Solossa menyebutkan, lima daerah prioritas yang masuk dalam penyusunan awal RZWP3K meliputi Kabupaten Sorong Selatan, Tambrauw, Raja Ampat, Maybrat, dan Kota Sorong.
Masing-masing wilayah, katanya memiliki karakteristik geografis dan potensi sumber daya laut yang khas, sehingga memerlukan pendekatan zonasi yang spesifik dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi,dinas teknis, hingga mitra lembaga.
"Keterlibatan multipihak tersebut diharapkan mampu memperkuat substansi dokumen dan menjamin partisipasi luas dalam setiap tahap penyusunan," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, menurut Solossa, adalah pelaksanaan sosialisasi dan konsultasi publik. Langkah ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa dokumen RZWP3K disusun secara partisipatif dan akuntabel.
“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, termasuk nelayan, tokoh adat, pelaku usaha, dan akademisi terlibat aktif. Konsultasi publik akan jadi ruang strategis untuk menyempurnakan dokumen ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen menjadikan wilayah pesisir sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan.
"Selain pengelolaan sumber daya alam, RZWP3K juga akan menekankan pelestarian budaya lokal dan pemberdayaan masyarakat pesisir," ucapnya.
PBD matangkan penyusunan dokumen zonasi tata ruang laut
Kamis, 31 Juli 2025 9:52 WIB

Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi bersama tim pokja untuk menyusun dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kota Sorong, Rabu (30/7/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu