Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manokwari, Papua Barat mampu menghasilkan percetakan ribuan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) saat melakukan layanan jemput bola di 11 distrik di wilayah tersebut.
Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi di Manokwari Senin, mengatakan, pada tahun ini pihaknya melakukan pelayanan jemput bola mulai tanggal 22 September hingga Desember 2025.
“Tahun ini kita melakukan jemput bola terlama yang pernah dilakukan. Biasanya jemput bola hanya dilakukan 1-2 minggu saja, tapi saat ini kita jemput bola selama 4 bulan. Target kita seluruh distrik atau 14 distrik di Manokwari mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari kegiatan jemput bola di 11 distrik, pihaknya telah mencetak 3.574 kartu keluarga, melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 580 jiwa, dan mencetak 2.412 KTP elektronik.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 2.928 anak, akta kelahiran sebanyak 1.866, akta kematian 240, serta aktivasi identitas kependudukan digital 40 orang.
Sedangkan untuk akta perkawinan, pihaknya menerbitkan akta bagi 100 pasangan Orang Asli Papua (OAP) dan 20 pasangan non-OAP.
Ia menambahkan, pelayanan jemput bola masih akan dilanjutkan ke beberapa distrik lain seperti Manokwari Utara, Mokwam, dan Manokwari Barat.
Untuk di Distrik Manokwari Barat pihaknya fokus memberikan pelayanan di sekolah dan rumah ibadah untuk meningkatkan perekaman KTP, KIA dan akta pernikahan.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah, khususnya Dukcapil, dalam meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan hingga wilayah pinggiran,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data semester I tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Manokwari mencapai 206.411 jiwa dengan 67.672 kepala keluarga.
Dari jumlah tersebut, 142.133 jiwa merupakan wajib KTP dan 132.033 diantaranya atau 92,89 persen telah melakukan perekaman KTP-el. Sedangkan 126.986 KTP-el telah dicetak sepanjang 2025.
Selain itu, sepanjang tahun ini 34.567 anak memiliki KIA atau 53,61 persen dari wajib KIA 64.480 anak, serta 60.177 anak usia 0–18 tahun telah memiliki akta kelahiran.
Sementara itu, 40.442 pasangan tercatat memiliki akta perkawinan dan 7.708 orang memiliki akta kematian.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025