Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya segera menertibkan kendaraan yang menggunakan plat nomor luar daerah guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan di wilayah itu.

Asisten II Setda Papua Barat Daya, Jhoni Way, di Sorong, Kamis, mengatakan jumlah kendaraan berpelat luar di wilayah tersebut sangat banyak, sehingga perlu penanganan segera.

“Plat nomor mobil dan motor di wilayah Papua Barat Daya sangat banyak. Ini harus ditertibkan,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah itu.

Menurut dia, kendaraan-kendaraan itu tetap membayar pajak di daerah asal plat, sehingga daerah setempat tidak mendapatkan kontribusi pendapatan, sementara infrastruktur jalan tetap mereka gunakan.

“Mereka bayar pajak di luar sesuai nomor plat kendaraan, sementara kita lari kosong. Sudah beroperasi dan merusak jalan, kita yang perbaiki, tetapi kita tidak mendapat apa-apa,” katanya.

Jhoni juga menyoroti salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat yang masih menggunakan nomor plat asal Sulawesi Selatan untuk seluruh kendaraan operasional, termasuk alat berat.

“Mereka bayar ke Samsat Makassar, sementara kota kita rugi. Jalan yang dipakai dibangun dari dana daerah, tetapi pajaknya tidak masuk ke Samsat Papua Barat Daya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Jhoni, pihaknya berencana melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Nanti kita sampaikan ke gubernur dan segera membuat surat peringatan kepada pengguna kendaraan dengan plat luar. Jika tidak dijalankan makan sanksi akan diterapkan,” ujarnya.

 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025