Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus melengkapi fasilitas puskesmas pembantu (pustu) untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra di Timika, Kamis, mengatakan selama dua tahun terakhir pihaknya fokus memperbaiki kualitas layanan kesehatan di tingkat pustu dan pos pelayanan terpadu (posyandu) agar tidak semua pasien harus datang ke puskesmas.
“Kita perkuat pustu dan posyandu sehingga tidak semua pasien itu pergi ke puskesmas. Masyarakat bisa mengakses layanan di pustu. Fasilitas di pustu kita lengkapi, petugasnya kita tempatkan sehingga pelayanannya berjalan dengan baik,” kata Reynold.
Ia menjelaskan, penguatan pustu dan posyandu sejalan dengan penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), yakni transformasi layanan kesehatan yang berfokus pada pendekatan siklus hidup sehingga masyarakat lebih dekat dan mudah dalam mengakses layanan kesehatan.
“Jalur pelayanannya itu puskesmas, pustu dan posyandu. Kita menciptakan pelayanan di puskesmas itu di unit-unit kecil yang ada di bawah, supaya orang tidak lagi langsung ke puskesmas. Ke puskesmas hanya untuk rujukan,” ujarnya.
Reynold menyebutkan saat ini Kabupaten Mimika memiliki 26 puskesmas dan 42 pustu yang tersebar di 18 distrik.
Selain itu, pada tahun ini Dinkes Mimika fokus membangun sarana dan prasarana pendukung layanan kesehatan di wilayah pesisir dan pegunungan.
Pembangunan rumah petugas kesehatan akan dilaksanakan di Kampung Mapar, Distrik Mimika Barat Tengah, Kampung Aindua, Distrik Mimika Barat Jauh, serta Kampung Omponi-Arwanop, Distrik Tembagapura.
“Dengan membangun rumah petugas maka para tenaga kesehatan akan tinggal di kampung dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Selain rumah petugas, pembangunan klinik pratama di Kampung Amungun, Distrik Agimuga juga dilaksanakan pada tahun ini.
“Kita bangun klinik pratama, rumah petugas lengkap dengan sarana prasarana serta pengadaan mobil ambulans untuk transportasi,” kata Reynold.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2026