Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Kejaksaan Negeri Sorong menjalin kerja sama melalui penandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam rangka mengawal pembangunan agar berjalan optimal.
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath dalam keterangan yang diterima di Sorong, Rabu, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Sorong terhadap penyelenggaraan pemerintahan di wilayah itu.
"Kerja sama ini penting dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Menurut dia, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, pihaknya merasa lebih terlindungi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Ini bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berlandaskan aturan hukum," katanya.
Dia berharap penandatanganan MoU ini menjadi pijakan awal yang kuat dalam membangun komitmen bersama menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Tambrauw.
Kajari Sorong Makrun menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, kerja sama ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Kami berharap ini turut mendukung percepatan pembangunan di Tambrauw," harapnya.
Pemkab Tambrauw dan Kejari Sorong jalin kerja sama kawal pembangunan
Rabu, 24 September 2025 18:20 WIB

Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Makrun tengah menandatangani dokumen MoU di Kota Sorong, Jumat (19/9/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Tambrauw