Sorong (ANTARA) - BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 691.570 warga di Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau mencapai lebih dari 98 persen dari total populasi.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan di Sorong, Selasa, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap layanan jaminan kesehatan.

“Capaian ini sejalan dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 –2029, serta visi Indonesia menuju 2045,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program JKN merupakan bagian dari implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengusung prinsip Universal Health Coverage (UHC), yakni memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Menurut dia, dari sisi komposisi kepesertaan di Papua Barat Daya, segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masih mendominasi dengan porsi 56,20 persen, disusul segmen PBPU Pemda sebesar 18,32 persen, sementara sisanya berasal dari pekerja penerima upah, bukan penerima upah, badan usaha, serta peserta mandiri.

“Tidak hanya soal cakupan, tetapi bagaimana memastikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil,” katanya.

Secara keseluruhan, kata dia, capaian kepesertaan JKN di wilayah Papua Raya juga menunjukkan tren positif. Hingga 1 April 2026, cakupan peserta JKN di enam provinsi di wilayah tersebut telah melampaui 98 persen dari total penduduk.

Sawal menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses layanan kesehatan.

“Ini menjadi capaian yang patut diapresiasi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menilai capaian kepesertaan JKN di daerahnya sudah cukup baik dan mendekati target universal coverage.

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya kendala dalam pembiayaan transportasi bagi pasien rujukan, yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema JKN.

“Selama ini yang diakomodir itu layanan kesehatannya saja. Untuk biaya transportasi rujukan, belum semua tercover. Padahal tidak semua pasien mampu membiayai perjalanan,” ujarnya.

Menurut Elisa, kondisi tersebut kerap menyebabkan pasien yang telah mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan tidak melanjutkan pengobatan karena keterbatasan biaya.

Ia berharap ke depan terdapat kebijakan yang dapat mengakomodasi minimal biaya tiket perjalanan bagi pasien rujukan, meskipun untuk pendamping tetap menjadi tanggung jawab keluarga.

“Harapan kami, minimal satu tiket untuk pasien dapat ditanggung agar pelayanan kesehatan benar-benar dapat diakses,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah wilayah seperti Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Maybrat yang menyisakan sebagian kecil penduduk belum terdaftar dalam program JKN.

"Pemerintah daerah, akan terus mendorong percepatan pendaftaran agar seluruh masyarakat dapat tercover dalam program tersebut," ujarnya.
 



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026