Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berupaya mencari solusi guna mengatasi keterbatasan tenaga dokter spesialis yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di tujuh kabupaten di provinsi itu.
Tujuh kabupaten yang dimaksud meliputi, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.
"Terutama kabupaten yang rumah sakitnya belum berstatus badan layanan umum, seperti Kaimana dan Fakfak," kata Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Senin.
Baca Juga:Dominggus Mandacan segera evaluasi kinerja pimpinan OPD
Dia menyebut pemerintah provinsi melalui Dinas Kesehatan Papua Barat akan melakukan kajian dari sisi aturan penandatanganan kontrak kerja sekaligus penghitungan alokasi biaya bagi tenaga dokter spesialis.
Pemerataan distribusi tenaga dokter spesialis merupakan salah satu program prioritas lima yang terakomodasi dalam dokumen visi dan misi guna merealisasikan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Papua Barat.
"Karena kepala rumah sakit dan kepala dinas takut menyalahi aturan, jika mereka tambah tenaga kontrak dokter spesialis. Makanya, kami kaji dulu supaya tidak menyalahi aturan," ujarnya
Menurut dia, solusi pemerataan distribusi tenaga dokter umum maupun dokter spesialis untuk tujuh kabupaten di Papua Barat akan dibahas dalam rapat bersama dengan Gubernur Dominggus Mandacan dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere.
Hal itu perlu dirumuskan secara maksimal mengingat keuangan pemerintah daerah mengalami penghematan sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Selasa besok (11/3) kami bahas dalam rapat supaya daerah bisa leluasa mengambil kebijakan bagaimana meminimalkan masalah keterbatasan tenaga dokter spesialis, dan juga dokter umum," ucap Mohamad Lakotani.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025