Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu berupaya menghadirkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di provinsi ke-38 itu sebagai bentuk dukungan untuk mengakomodasi kepentingan para buruh di wilayah itu.

Menurut dia, Provinsi Papua Barat Daya sangat berpotensi mendatangkan investor sehingga PHI sudah menjadi kewajiban harus hadir di provinsi termuda di Indonesia itu.

"Kita tetap berjuang untuk menghadirkan PHI, karena selama ini buruh harus pergi ke Manokwari Papua Barat untuk mengurus kepentingan mereka," jelasnya di Sorong, Senin.

Dia berkomitmen untuk menggunakan kewenangan yang ada, mencoba melakukan komunikasi dengan pihak terkait.

"Kita akan sama-sama mendorong, kalau bisa PHI hadir di Papua Barat Daya akan lebih bagus," ujarnya.

Dia pun menyampaikan bahwa saat ini Papua Barat Daya tengah menunggu investor yang datang untuk mengembangkan usahanya, dan tentunya itu akan menyerap banyak tenaga kerja.

"Kewajiban kita adalah memastikan daerah ini harus aman dan tertib. Itu prioritas pertama," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan kepastian hukum bagi setiap pengusaha. Misalnya kebutuhan tanah dan lain sebagainya harus memenuhi standar pemanfaatan.

Ini juga, katanya, membutuhkan kerja sama antara pemerintah, para investor dengan masyarakat adat setempat untuk mendukung pengembangan investasi.

"Jika kolaborasi ini terbentuk maka kehadiran investor akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan di Papua Barat Daya," ujarnya.

Dia mengakui bahwa saat ini belum bisa mewujudkan impian itu, karena kondisi Papua Barat Daya belum optimal. Tetapi tiga atau empat tahun ke depan daerah ini akan tumbuh menjadi lebih baik ke depan.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025