Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memandang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk memastikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan PBD Julian Kelly Kambu, di Sorong, Selasa, menjelaskan KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam perencanaan wilayah yang disusun dalam RTRW.
"Penyusunan KLHS ini sangat penting untuk seluruh pembangunan di wilayah Papua Barat Daya berjalan optimal," katanya pada kegiatan konsultasi publik pertama penyusunan KLHS di Kota Sorong, Selasa.
Menurut dia, konsultasi publik ini penting agar penyusunan dokumen KLHS mendapat masukan dari semua pihak, sehingga kebijakan tata ruang nantinya tidak hanya kuat secara teknis, tapi juga berpihak pada lingkungan dan masyarakat.
Kegiatan konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, tokoh adat, serta unsur Forkopimda.
KLHS ini, kata dia, disusun sebagai upaya untuk mengintegrasikan antara ruang darat dan ruang laut dalam satu sistem perencanaan pembangunan wilayah.
Kelly juga menyinggung berbagai persoalan lingkungan yang tengah dihadapi, seperti banjir di Kota Sorong, sebagai bukti pentingnya penyusunan tata ruang berbasis lingkungan.
"Bahwa kebutuhan pembangunan di ruang darat dan laut itu mendukung konsep pembangunan berkelanjutan," katanya.
Untuk memastikan itu pihaknya menyiapkan dan menyusun dokumen KLHS sebagai instrumen terhadap arahan kebijakan setiap program yang tertuang di dalam RTRW.
Sementara itu Asisten II Setda PBD Jhony Way mengatakan KLHS menjadi fondasi awal pembangunan provinsi baru ini dan dokumen yang nantinya dihasilkan benar-benar berkualitas dan menjadi acuan jangka panjang.
“KLHS ini akan menentukan arah pembangunan Papua Barat Daya ke depan, apakah berkelanjutan atau tidak,” ungkapnya.
Jhony juga menekankan keberadaan masyarakat adat dan potensi hutan tidak bisa dipisahkan dalam setiap proses pembangunan di PBD. Oleh sebab itu ia mendorong agar investasi yang masuk ke daerah tetap memperhatikan aspek sosial dan ekologis.
“Papua tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Tapi investasi yang datang harus tetap berpihak pada rakyat dan tidak merusak lingkungan,” ucapnya.
Dia berharap melalui uji publik ini proses penyusunan KLHS dapat lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat PBD.
Pemprov PBD sebut KLHS instrumen penting susun RTRW berkelanjutan
Rabu, 10 September 2025 7:42 WIB

Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya menggelar konsultasi publik terhadap penyusunan KLHS dengan melibatkan berbagai pihak yang berlangsung di Vega Hotel Kota Sorong, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu