Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat menargetkan ekowisata yang dikelola oleh kelompok tani di Kabupaten Pegunungan Arfak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026 sebanyak Rp1 miliar.
Kepala Dishut Papua Barat Jimmy Walter Susanto di Manokwari, Selasa mengatakan, pengembangan sumber daya hutan melalui ekowisata penangkaran kupu-kupu mendorong perekonomian masyarakat lokal dan penerimaan daerah.
"Tahun depan kami targetkan ekowisata sumbang PAD Rp1 miliar," kata Jimmy.
Dia menyebut bahwa pemerintah provinsi telah memasang tarif bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan penangkaran kupu-kupu di Kabupaten Pegunungan Arfak Rp60 ribu per orang, dan biaya penginapan Rp400 ribu per malam.
Penerapan besaran retribusi untuk kawasan ekowisata mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024, sehingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan memberikan kontribusi peningkatan PAD.
"Tahun 2025 ini, kami sudah bangun satu unit resort di kawasan penangkaran kupu-kupu," ujarnya
Selain itu, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan sarana prasarana pendukung ekowisata yang berlokasi di Kampung Saubeba, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, guna menunjang pencapaian target PAD tahun 2026.
Adapun fasilitas penunjang ekowisata dimaksud antara lain, gazebo atau saung dan akses jembatan menuju lokasi yang kemudian diikuti dengan peningkatan kapasitas masyarakat lokal pengelola ekowisata.
"Secara keseluruhan, kami target pemanfaatan perhutanan sosial di Papua Barat menyumbang PAD kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025