Fakfak (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan keberadaan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Kabupaten Fakfak menjadi ujung tombak pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Hal itu dikatakan Dominggus Mandacan saat meresmikan Kantor KPHP Unit VI Fakfak di Kelurahan Kokas, Kamis, yang ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita.
Dia menjelaskan pembangunan gedung KPHP Unit VI merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi terhadap pengelolaan hasil hutan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat lokal.
KPHP Unit VI juga akan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola hutan produksi secara berkelanjutan yang meliputi, perencanaan, pemanfaatan, dan kegiatan rehabilitasi.
"Pemerintah provinsi berharap KPHP Unit VI Fakfak dapat berperan optimal menjaga kelestarian hutan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Dominggus.
Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, adat, dan pemuda, untuk mendukung tugas KPHP dalam menjalankan fungsi perlindungan hutan.
KPHP Unit VI Fakfak merupakan salah satu dari beberapa unit pengelolaan hutan di Papua Barat yang mencakup wilayah kerja strategis dengan potensi hasil hutan kayu maupun bukan kayu.
"KPHP harus memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sektor kehutanan," jelasnya.
Pemerintah daerah, kata dia, membutuhkan dukungan semua komponen masyarakat sehingga upaya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan untuk generasi mendatang berjalan maksimal.
"Mari kita semua jaga hutan supaya bisa dinikmati oleh anak cucu kita," ucap Dominggus.
Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto menyebut KPHP Unit VI menjadi pusat pengolahan data, pengawasan, dan penguatan kapasitas masyarakat adat mengelola hutan produksi sesuai prinsip berkelanjutan.
Dominggus Mandacan: KPHP Fakfak ujung tombak kelola hutan berbasis masyarakat
Kamis, 17 Juli 2025 20:27 WIB

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menandatangani prasasti peresmian gedung KPHP Unit VI di Kokas, Kabupaten Fakfak, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking