TNI Angkatan Darat (AD) telah mengerahkan personel untuk memperkuat pengamanan terhadap institusi kejaksaan yang tersebar di Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan jumlah personel pengamanan disesuaikan dengan permintaan.

Pengerahan personel pengamanan kejaksaan merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

"Jumlahnya tergantung kebutuhan dari setiap institusi kejaksaan yang ada di wilayah hukum Kodam Kasuari," kata Abuhasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin menyebut pihaknya mendapat bantuan pengamanan dari TNI AD sebanyak 20 personel sedangkan kejaksaan negeri (Kejari) 10 personel.

Kerja sama pengamanan merupakan bentuk sinergi antar-lembaga negara dalam menjaga stabilitas, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum yang diemban para jaksa.

"Pengamanan di lingkungan kantor maupun tugas-tugas kejaksaan seperti penggeledahan, penyelidikan, sidang, dan lainnya," ucap Syarifuddin.

Menurut dia kehadiran personel TNI AD memberikan rasa aman bagi jaksa dalam menangani berbagai permasalahan hukum seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan kasus perdata.

Pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya memiliki tantangan tersendiri, sehingga bantuan pengamanan menjadi hal penting demi kelancaran tugas kejaksaan.

"Kami akan memanfaatkan bantuan pengamanan ini untuk mengoptimalkan penyelesaian perkara," ujar Syarifuddin.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025