Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri Manokwari resmi membuka pos pelayanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat setempat tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Wakil Kepala Kejati Papua Barat Muslikhuddin di Manokwari, Kamis, mengatakan keberadaan pos tersebut merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang humanis dan inklusi.
"Kami ingin mendekatkan pelayanan secara gratis bagi masyarakat yang mau berkonsultasi soal masalah hukum," kata Muslikhuddin.
Dia menyebut bahwa pos pelayanan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, pelaku usaha, maupun organisasi yang membutuhkan informasi secara akurat.
Perluasan akses informasi melalui pos pelayanan akan membantu masyarakat memahami prosedur hukum dengan benar dan tepat, sekaligus mendapatkan solusi hukum yang dibutuhkan.
"Pos pelayanan hukum beroperasi di lantai 3 Manokwari City Mal, setiap Jumat pukul 13.00 WIT. Masyarakat hanya bawa KTP kalau mau konsultasi," ujarnya.
Dia menyebut pos pelayanan hukum tidak mengakomodasi permintaan individu agar jaksa menjadi pengacara dalam permasalahan hukum yang dihadapi, karena hal itu bertentangan dengan aturan.
Pos pelayanan hukum yang diinisiasi kejaksaan dirancang untuk memberikan bimbingan dan informasi secara objektif kepada masyarakat, tanpa menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).
"Layanan yang diberikan contohnya, bagaimana cara mengajukan perceraian, dan kalau ada peristiwa pidana maka disarankan buat laporan polisi," ucap Muslikhuddin.
Asisten III Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Papua Barat Otto Parorongan mengapresiasi upaya kejaksaan dalam meningkatkan akses publik terhadap pelayanan hukum.
Pemerintah daerah berharap agar program kejaksaan melalui bidang pelayanan hukum dan tata usaha negara, dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang menghadapi permasalahan.
"Atas nama pemerintah provinsi, saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi kejaksaan menyediakan layanan gratis bagi masyarakat," ucap Otto.