Bupati Teluk Wondama Elysa Auri mengingatkan 236 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah menerima surat keputusan, agar menghindari praktik menyimpang dalam melaksanakan tugas.
CPNS harus melewati masa percobaan dari sisi kedisiplinan, kemampuan teknis, hingga penilaian terhadap sikap dan perilaku sebelum resmi beralih status menjadi aparatur sipil negara.
"Buktikan bahwa kalian layak menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di Teluk Wondama," kata Elysa usai menyerahkan SK CPNS di Teluk Wondama, Papua Barat, Rabu.
Ia menegaskan bahwa 236 CPNS itu wajib menjunjung tinggi integritas, meningkatkan etos kerja, dan memahami tugas pokok guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Komitmen kolektif dari seluruh aparatur pemerintah di Teluk Wondama menjadi pendorong keberhasilan program pembangunan sekaligus mewujudkan kualitas pelayanan publik yang semakin prima.
"Aparatur pemerintah tidak hanya duduk di balik meja, tapi hadir dan dengar keluhan masyarakat agar bisa berikan solusi," ujarnya.
Ia berpesan kepada sebagian CPNS yang mendapat lokasi penugasan di wilayah distrik dan kampung untuk tetap bertanggung jawab mengemban tugas secara profesional.
Pengabdian aparatur pemerintah bukan hanya sekadar pekerjaan melainkan panggilan hati dalam mewujudkan program pembangunan kesejahteraan masyarakat sesuai ekspektasi.
"Masyarakat di pelosok berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari aparatur pemerintah," ucap Elysa.
Dia menyebut 236 CPNS itu terdiri atas 80 orang berijazah S1, tiga orang S2, Diploma 3 ada 20 orang, Diploma IA sembilan orang, dan 124 orang berpendidikan SMA/sederajat.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah PNS Kabupaten Teluk Wondama mencapai 2.576 orang dan honorer kurang lebih 1.000 orang.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025