Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan adanya jet pribadi lain dari yang sudah ditemukan penyidik dan dibeli menggunakan uang dari kasus dugaan suap dana operasional Papua.

"Kami sampaikan bahwa KPK masih mendalami apakah pembelian private jet (jet pribadi, red.) ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dilakukan KPK untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal untuk pemulihan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut yang mencapai Rp1,2 triliun.

Budi mengatakan bahwa KPK belum dapat mengungkapkan lokasi satu unit jet pribadi yang sudah diketahui penyidik terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini keberadaannya belum bisa kami sampaikan secara detail. Nanti pada saatnya tentu kami akan sampaikan ke teman-teman," katanya.

Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami kemungkinan jet pribadi lain dibeli pakai dana Papua

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025