Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri untuk titip rawat jet pribadi terkait kasus Papua bila berhasil menyitanya.
“Ya semua kemungkinan-kemungkinan itu kami analisis dan pertimbangkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa komunikasi dengan Kemenlu maupun KBRI diperlukan karena untuk memastikan jet pribadi tersebut tetap dalam kondisi baik saat berada di luar negeri, atau dititip rawat ke pemerintah negara lain.
“Untuk memastikan juga bahwa barang tersebut tidak dipindahtangankan, tetap dalam kondisi baik, dan tersedia ketika penyidik membutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa kondisi jet pribadi yang saat ini diduga berada di luar negeri dibeli oleh tersangka dalam kondisi baik.
“Kondisi pesawat dalam kondisi yang baik. Tentu itu juga menjadi pertimbangan ya untuk kemudian dilakukan penyitaan nantinya,” katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa jet pribadi tersebut diduga dipakai untuk kebutuhan pribadi oleh tersangka, termasuk jalan-jalan keluarga.
Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK akan komunikasi dengan Kemenlu untuk titip rawat jet pribadi