Daerah bawahan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat telah mencukupi untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) yaitu Kota Manokwari.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Sabtu, mengatakan saat ini Kabupaten Manokwari telah resmi memiliki 14 distrik (kecamatan) sehingga sudah memenuhi syarat membentuk kota Manokwari.

“Kota atau kabupaten minimal memiliki daerah bawahan lima distrik. Di Manokwari yang tadinya sembilan distrik, pada tahun ini bertambah lima jadi sudah 14 distrik, sehingga syarat kewilayahan sudah terpenuhi,” katanya.

Ia mengatakan, lima distrik sudah bisa masuk menjadi wilayah kota Manokwari yaitu Manokwari Utara, Manokwari Timur, Manokwari Barat, Manokwari Selatan, dan Tanah Rubuh.

Sedangkan sembilan distrik lainnya masuk dalam wilayah Kabupaten Manokwari yaitu distrik Warmare, Prafi, Aimasi, Masni Utara, Masni, Wasirawi, Moruj Mega, Sidey, dan Mokwam.

Ia mengatakan, DOB Kota Manokwari ditargetkan dapat terwujud tahun 2027, sehingga saat ini pemkab sedang berupaya melakukan langkah-langkah strategis mewujudkannya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengusahakan melakukan pemekaran distrik Manokwari Selatan menjadi dua distrik.

“Jika distrik Manokwari Selatan berhasil dimekarkan, maka Distrik Tanah Rubuh akan masuk dalam Kabupaten Manokwari,” katanya.

Selain itu, saat ini Pemkab Manokwari sedang menyiapkan tim untuk mengkaji letak ibukota Kabupaten Manokwari di Distrik Prafi sebagai salah satu kawasan strategis.

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari berkomitmen untuk terus mendorong pembentukan DOB Kota Manokwari.

Meski Manokwari telah menjadi ibukota Provinsi Papua Barat selama 18 tahun namun hingga kini belum memiliki kotamadya sendiri.

“Pembentukan DOB Kota Manokwari merupakan keinginan dan kebutuhan seluruh masyarakat Manokwari saat ini,” katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025