Manokwari (ANTARA) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Manokwari Papua Barat telah menjangkau sebanyak 23.540 pelajar dari tingkat TK hingga SMA/SMK di wilayah tersebut.
Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf Agus Prihanto Donny di Manokwari Sabtu mengatakan, MBG ada sembilan dapur penyedia MBG baik swasta maupun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Sembilan dapur sehat penyedia MBGI ini telah memasok makanan bergizi ke 99 sekolah yang berada di wilayah perkotaan Manokwari,” katanya.
Ia menjelaskan, pemberian MBG di Kabupaten Manokwari sejauh ini berjalan lancar, dan pihak dapur sehat telah menyediakan makanan sesuai porsi dan gizi yang ditentukan oleh BGN.
Namun, selama ini, dapur sehat MBG hanya menyediakan makanan dan tempat makan, tetapi tidak menyertakan sendok atau garpu, sehingga kebersihan tetap harus dikontrol pihak sekolah.
Menurutnya, pihak sekolah harus tetap memperhatikan kebersihan saat anak-anak makan, misalnya memastikan anak-anak cuci tangan sebelum makan dan menyediakan alat makan yang higienis.
“Program ini baru berjalan baru beberapa bulan dan masih belum sempurna dan masih ada kekurangan di sana sini. Kita terus melakukan evaluasi dan koreksi pelaksanaan MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya.
Ia mengungkapkan, pada bulan Agustus ini, akan ada penambahan satu dapur sehat penyedia MBG swasta. Saat ini penyedia dapur sehat tersebut sedang dilakukan verifikasi kelayakan oleh BGN.
Dengan penambahan satu dapur penyedia MBG, Dandim mengimbau agar pengelola MBG merambah distrik-distrik yang belum terlayani.
“Sampai saat ini seluruh dapur sehat masih beroperasi di wilayah perkotaan. Distrik-distrik seperti Warmare, Prafi, Masni, Sidey, Manokwari Utara, dan Manokwari Selatan belum terlayani. Ini perlu diperluas agar asas keadilan terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberi peringatan keras kepada satu dapur sehat yang dua kali ditemukan menyediakan makanan tidak sesuai standar dan menyebabkan dugaan keracunan.
“Kalau terjadi untuk ketiga kalinya maka dapur tersebut bisa dinyatakan tidak memenuhi standar dan tidak boleh beroperasi lagi,” tegasnya.