Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) memperkuat sumber daya manusia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten dan kota tentang standar pelayanan minimal (SPM) bidang ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan masyarakat di wilayah itu.
Kepala Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi PBD Vincente Campana Baay di Sorong, Kamis, menjelaskan penguatan SDM ini penting guna memperkuat tingkat pemahaman SPM oleh Satpol PP kabupaten kota agar menjadi lebih baik.
"Minim pemahaman itu berdampak pada sistem input SPM itu masih nol, sehingga kita mengakomodasi mereka untuk memberikan penguatan SDM," katanya usai membuka rapat koordinasi Satpol PP tingkat kabupaten dan kota di Sorong.
Dia mengatakan rapat koordinasi ini selain meningkatkan SDM juga membimbing mereka mengenai sistem input data implementasi SPM ke aplikasi yang telah disiapkan di bawah bimbingan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Di dalam SPM terdapat enam indikator yang harus diterapkan dalam satu tahun anggaran yang berhubungan langsung dengan sistem perencanaan dan penganggaran serta penerapan implementasi kegiatan.
"Selain penguatan SPM, kita juga harapkan bagi setiap kasubag perencanaan bisa memahami secara baik untuk bisa input seberapa besar implementasi penerapan enam indikator itu," katanya.
Sebanyak enam indikator itu, yakni penyediaan layanan gangguan ketertiban umum, penyelenggaraan patroli keamanan dan ketertiban, penanganan masalah sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, penyediaan posko bencana, dan bantuan darurat.
"Diharapkan setiap kegiatan yang berjalan harus sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan di dalam SPM itu dan setiap triwulan harus di input supaya terbaca oleh pusat," ujarnya.
Dia mengakui implementasi enam indikator di tingkat provinsi sudah berjalan optimal, sedangkan kendala yang dihadapi berupa implementasi indikator di tingkat kabupaten dan kota yang belum berjalan baik, karena berkaitan dengan minim pengetahuan.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025