Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo meminta seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayahnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saat memimpin upacara HUT ke-79 Hari Bhayangkara di Sorong, Selasa, Gatot Haribowo menegaskan bahwa tugas anggota Polri sebagai penegak hukum yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat.
Polda Papua Barat Daya sendiri baru terbentuk sejak 11 November 2024 dan menjadi Polda ke-36 alias Polda termuda di seluruh Indonesia.
"Bisa dikatakan masih balita, namun umur bukanlah penghalang bagi Polri untuk melakukan tugas pokok yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ujarnya.
Kapolda meyakini dengan meningkatkan kualitas pelayanan, maka Polda Papua Barat Daya dapat membangun kepercayaan masyarakat setempat, selain meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Pentingnya sikap ramah, responsif, dan profesional dalam setiap interaksi dengan masyarakat," ujar Kapolda mengingatkan jajarannya.
Selain itu, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perlu mendapatkan penanganan yang cepat dan efektif. Kemudian program prioritas harus dikawal secara serius sehingga implementasi pelayanan kepada masyarakat benar-benar optimal dan efektif.
"Semua ini membutuhkan kesigapan dan kecepatan dan butuh penguatan teknologi serta inovasi," pesannya.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua Barat Daya jika selama ini pelayanan yang dilakukan belum berjalan maksimal.
"Kami berkomitmen untuk hadir bersama pemerintah daerah untuk merangkul masyarakat dalam menyelesaikan setiap rintangan dan tantangan," ucapnya.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Papua Barat Daya tanpa membeda-bedakan suku, ras dan agama guna mewujudkan provinsi ke-38 yang aman dan sejahtera.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025