Sorong (ANTARA) - Polresta Sorong Kota saat ini melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pria berinisial IK, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis ganja yang telah berulang kali memasok barang narkotika itu dari Jayapura ke Kota Sorong.
Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota Ajun Komisaris Polisi Rachmat Djakartara, di Sorong, Jumat, mengatakan IK telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah lama dipantau dan menjadi target pengejaran untuk menangkapnya.
Rachmat menjelaskan berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka yang telah diamankan, IK berasal dan berdomisili di Jayapura, Provinsi Papua.
"Barang bukti ganja yang sering kami amankan di Sorong berasal dari jaringan IK," katanya.
Saat ini, kata dia, pihak Polresta Sorong Kota telah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura untuk membantu proses penangkapan terhadap IK yang diduga masih berada di Jayapura.
"Sudah tiga kasus kami tangani dan barang bukti yang kami sita berasal dari IK, sesuai dengan pengakuan para tersangka yang telah ditangkap," beber Rachmat.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.
"Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah peredaran narkoba di Kota Sorong," ujarnya.
Rachmat juga mengungkapkan penanganan kasus narkoba jenis ganja sejak Januari hingga Juni 2025 sebanyak 18 perkara dengan barang bukti yang telah diamankan sebanyak 15 kilogram ganja.
"Pernah kita tangkap pelaku dengan barang bukti sebanyak 5,5 kilogram ganja pada awal Januari 2025," katanya.
Menurut dia, pasokan barang terlarang itu sering dilakukan lewat jalur laut dan udara sehingga pihaknya terus melakukan penguatan koordinasi pihak bandara dan pelabuhan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak distribusi barang terlarang itu.