Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manokwari pada tahun ini memprioritaskan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) guna memperkuat arah pembangunan wilayah secara teknis dan legal.
Plt Kepala Dinas PUPR Manokwari Albertus di Manokwari, Senin mengatakan, penyusunan kedua dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah rampung disusun sebelumnya.
“RDTR dan RTBL ini sangat penting karena menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan serta dasar penerbitan perizinan seperti IMB dan kesesuaian pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Albertus menyebutkan, arah pertumbuhan wilayah Manokwari mulai bergerak ke kawasan Manokwari Selatan, sehingga diperlukan pengendalian tata ruang agar pembangunan tidak melenceng dari zonasi yang telah ditetapkan.
RDTR akan memastikan apakah suatu lahan dapat dibangun atau tidak sesuai zonasi pengembangan wilayah RTRW.
Penyusunan RDRT penting untuk menjaga agar pembangunan tetap sesuai dengan perencanaan jangka panjang daerah.
Seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah Manokwari Selatan, pemerintah juga mulai merancang perluasan infrastruktur jalan sebagai dukungan terhadap pengembangan kawasan perkantoran dan permukiman.
Sedangkan penyusunan RTBL juga menjadi prioritas untuk memperbaiki tampilan visual dan keteraturan kota. Menurut Albertus, saat ini banyak bangunan berdiri tanpa keseragaman desain atau penataan lingkungan yang baik.
“Dengan RTBL, kita ingin menata wajah kota agar lebih seragam, teratur, dan estetis. Ini bagian dari penataan yang tidak hanya fungsional tapi juga visual,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Manokwari dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Penyusunan RDTR dan RTBL diharapkan memberi kepastian hukum serta mendukung pertumbuhan wilayah yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025