Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) melalui sosialisasi pencegahan.
Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath, di Sorong, Rabu, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi keuangan negara sekaligus membangun kesadaran integritas dari para pengguna anggaran itu di lingkungan satuan pendidikan.
“Kepala sekolah adalah penanggung jawab anggaran di lapangan. Mereka harus paham betul proses penggunaan dana hingga pelaporannya,” ujar Yesnath.
Ia menekankan bahwa dana BOSP dan BOP bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk komitmen negara dalam mendukung operasional sekolah dan meringankan beban ekonomi orang tua siswa.
“Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada celah untuk penyalahgunaan,” tegasnya.
Dia yakin bahwa melalui kemitraan dengan aparat penegak hukum, seluruh satuan pendidikan di wilayah Tambrauw dapat menghindari potensi pelanggaran hukum dalam implementasi bantuan itu.
"Dana itu untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan diri sendiri, maka gunakanlah dengan baik supaya pendidikan di Tambrauw berkualitas," harapnya
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tambrauw bersama Kejari Sorong menggelar sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan dana BOSP dan BOP di Tambrauw pada 9 September 2025 dengan melibatkan seluruh kepala sekolah dan bendahara.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025