Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Papua Barat hingga awal November 2025 telah mendata sebanyak 97.449 orang asli Papua (OAP) dari total target 100.129 jiwa.

Kepala Disdukcapil Manokwari Rustam Efendi, di Manokwari, Jumat, mengatakan pendataan masih terus berjalan hingga akhir tahun, karena data OAP bersifat dinamis dan selalu diperbarui.

“Pendataan OAP sampai sekarang masih terus berjalan, karena ini data bergerak, ada penduduk yang meninggal, ada yang pindah, sehingga data ini terus kita perbaharui,” ujar Rustam.

Ia menjelaskan, pendataan OAP difokuskan pada tiga kategori, yakni ayah dan ibu asli Papua, ayah asli Papua dengan ibu non-Papua, serta ibu asli Papua dengan ayah non-Papua.

Pendataan dilakukan bagi seluruh warga OAP yang berdomisili di Kabupaten Manokwari, baik yang berasal dari wilayah ini maupun dari daerah lain di Tanah Papua.

“Misalnya ada orang Papua asli Manokwari yang berdomisili di luar Manokwari, maka mereka didata di daerah lain, tidak masuk dalam data kita,” ujarnya.

Untuk mengejar target 100.129 OAP, pihaknya melakukan penyisiran melalui lapangan dan pemutakhiran basis data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus, dengan melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagai mitra verifikasi marga dan kekerabatan.

Rustam menjelaskan, pendataan OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendataan OAP.

“Pendataan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus (Otsus) bagi masing-masing daerah di Papua Barat,” katanya.

Ia berharap capaian pendataan dapat melampaui target agar ke depan alokasi dana otsus bagi Kabupaten Manokwari dapat meningkat sesuai dengan jumlah OAP yang terdata secara valid.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025