Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak terhitung sejak Januari hingga Oktober 2025 sebesar Rp461,3 miliar atau 38,9 persen dari target.
Kepala KPP Pratama Manokwari Mohamad Marulli, di Manokwari, Rabu, mengatakan kontribusi penerimaan pajak didominasi sektor administrasi pemerintahan sebesar 75,5 persen atau kurang lebih Rp348 miliar.
"Dari tahun 2024, sektor administrasi pemerintahan mendominasi penerimaan pajak," kata Marulli.
Ia menjelaskan kontribusi penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami peningkatan signifikan seiring dengan penerapan sistem Coretax, serta kebijakan pemusatan wajib pajak cabang.
Penerimaan perpajakan juga turut disumbang oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan realisasi sebanyak Rp52,4 miliar, kemudian industri pengolahan Rp37 miliar lebih, serta sektor lainnya.
"Kalau dibanding Oktober 2024, terjadi penurunan karena realisasi penerimaan sektor administrasi pemerintahan Rp544,7 miliar," ujarnya.
Berdasarkan jenis, kata dia lagi, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) menyumbang 34,9 persen atau Rp161,3 miliar, dan pajak lainnya 34,62 persen atau Rp159,8 miliar.
Kemudian, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas memberikan kontribusi sebesar 30,32 persen atau kurang lebih sebanyak Rp139,9 miliar, disusul pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp560,7 juta.
"Hanya pajak lainnya dengan komponen deposit pajak yang mengalami pertumbuhan 1.868,22 persen dibanding Oktober 2024," ujar Marulli.
Ia menyebut, kontribusi penerimaan pajak berasal dari lima wilayah kerja, yaitu Manokwari 78,98 persen, Teluk Bintuni 11,61 persen, Teluk Wondama 3,58 persen, dan Manokwari Selatan 2,20 persen.
"Kenapa Manokwari paling besar, karena di Manokwari ada pemerintahan provinsi dan kabupaten," ujarnya lagi.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025