Jakarta (ANTARA) -
Korban luka, yakni Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” kata Benny.
Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, seorang staf PT IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT IBS (luka di bahu kiri).
Benny mengatakan KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.
"Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, Asisten 1 Nicolaus Urobmabin dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri serta Operasi Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengatakan pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.
"Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," kata Bastomi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mabes Polri pastikan Satgas Damai Cartenz bekerja atasi penyanderaan