Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menggandeng Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Papua Barat menggelar sidang isbat nikah dan nikah massal di Manokwari, Kamis.
Ketua Panitia Sidang Isbat Nikah Bamusi Papua Barat, Purnomo mengatakan, sidang isbat tersebut pertama kalinya diselenggarakan di Manokwari dan akan menjadi agenda rutin di tahun mendatang.
“Dari Rp165 juta biaya yang kami butuhkan untuk kegiatan ini, Bupati Manokwari telah membantu Rp150 juta, sisanya merupakan biaya dari Bamusi,” kata Purnomo.
Ia menjelaskan, sidang isbat nikah bertujuan untuk membantu masyarakat yang sebelumnya menikah siri bisa tercatat di kantor urusan agama (KUA) dan sah diakui negara.
Dengan tercatatnya akta pernikahan maka membantu keluarga agar bisa membuat akta kelahiran bagi anaknya yang digunakan sebagai syarat untuk pendidikan. Selain itu, segala urusan yang berkaitan dengan akta kependudukan bisa menjadi mudah.
Sedangkan dengan nikah masal dapat membantu masyarakat yang mau melangsungkan pernikahan namun terkendala masalah biaya karena faktor ekonomi.
“Sidang isbat nikah ini untuk masyarakat yang nikah siri, kode atau barcode buku nikah yang tidak sesuai sehingga datanya tidak diketemukan di tempat pernikahan, buku nikah salah tulis fatal, buku nikah rusak atau hilang. Selanjutnya untuk nikah masal adalah pasangan yang tidak punya biaya nikah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta sidang isbat nikah berjumlah 61 pasangan. Sebelum melakukan sidang isbat, pihaknya telah melakukan verifikasi data terhadap 178 peserta atau 89 pasangan selama tiga hari di KUA untuk pemeriksaan berkas dan pra-sidang.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, sidang isbat dan nikah massal terpadu terselenggara karena Pemkab Manokwari harus memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang pasti. Sebab, seluruh pelayanan pembangunan pasti memerlukan dokumen kependudukan yang sah.
“Pemerintah punya kewajiban melekat untuk memenuhi dokumen kependudukan bagi semua warga masyarakat. Sehingga masyarakat kita tidak ada yang terabaikan atau terluputkan dari pandangan pemerintah dalam pemberian pelayanan yang baik,” ujarnya.
Hermus mengatakan, sidang isbat nikah penting dalam memperkuat institusi keluarga, sehingga pasangan suami istri mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya. Isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agar pernikahan memiliki kekuatan hukum.
“Jadi kita pastikan kolaborasi ini tidak berhenti di sini tapi akan kita lanjutkan ke depan atau kita memastikan bahwa seluruh keluarga masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” jelasnya.