Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM melakukan evaluasi 600 hasil honorer kategori dua (K2) tahun 2015-2021.
Pelaksana Tugas (Plt) BKDPSDM Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo di Wamena, Jumat mengatakan pihaknya masih akan melakukan pembenahan terhadap hasil kategori K2 sejak 2015-2021, serta beberapa tahun sebelum 2015.
“Datanya sebenarnya sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah itu, kami kembali menerima informasi dari Kantor Regional XI BKN Jayapura bahwa data itu telah masuk ke Kemenpan RB,” katanya.
Menurut Pius, saat ini yang menjadi kendala karena data-data honorer K2 tersebut yang telah masuk ke Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Kemenpan RB harus dievaluasi karena banyak data tidak sesuai.
“Bapak Bupati minta kami melakukan evaluasi ulang karena data tidak sesuai. Oleh karena itu kami akan membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau TJM karena data yang masuk itu tidak valid sehingga akan dilakukan konsultasi ulang,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga akan menindaklanjuti hasil seleksi kompetensi dasar atau SKD formasi umum. Namun, sampai sekarang tahapan SKD formasi umum belum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan.
“Kami semua (delapan kabupaten) patuh terhadap pemerintah provinsi. Dimana kalau pemerintah provinsi menetapkan nilai ambang batas minimum atau passing grade contohnya 200, maka kabupaten akan menyesuaikan,” katanya.
Dia menambahkan kuota calon aparatur sipil negara atau CASN Kabupaten Jayawijaya yang diberikan oleh pemerintah pusat 1.100 lebih.
“Kuota CASN Jayawijaya kurang lebih 1.100 sekian, sehingga formasi ini harus kami pertahankan jangan sampai hilang. Dan kuotanya 80:20, sesuai amanat udang-undang (UU) otonomi khusus (Otsus),” ujarnya.
Dia menyebut kuota 80 persen khusus untuk anak-anak asli Kabupaten Jayawijaya, sementara 20 persen terbagi di antaranya 15 persen untuk anak-anak Papua lain seperti suku Serui, Biak, Paniai dan lain sebagainya, lima persennya untuk anak-anak nusantara atau lahir besar Wamena (Labewa).
“Yang saya sebutkan itu adalah aturan yang digunakan di Pemprov Papua Pegunungan, namun untuk aturan di Kabupaten Jayawijaya kami belum mendapatkan petunjuk selanjutnya dari pimpinan,” katanya.
Jayawijaya evaluasi 600 hasil honorer K2 tahun 2015-2021
Jumat, 23 Mei 2025 21:02 WIB

Pelaksana Tugas BKDPSDM Kabupaten Jayawijaya Pius Wetipo saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kota Wamena terkiat hasil honorer K2 2015-2021. (ANTARA/Yudhi Efendi)