Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya mengoptimalkan persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 41 kelurahan yang tersebar di 10 distrik melalui pendampingan pembuatan akta notaris bagi setiap kelurahan guna mendukung pembentukan program strategis itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yance Jitmau, di Sorong, Jumat, menjelaskan Pemerintah Kota Sorong telah melakukan sosialisasi terkait dengan Koperasi Merah Putih di 41 kelurahan sebagai bagian penting untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi di setiap kelurahan.
"Untuk musyawarah, sudah 90 persen telah dilakukan di tingkat kelurahan, tinggal 10 persen yang belum melaksanakan musyawarah," jelasnya.
Dia mengakui bahwa kendala bagi kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah itu adalah minim pemahaman aparat kelurahan terkait dengan pembentukan Koperasi Merah Putih itu.
Kendati demikian, pihaknya akan terus mendorong kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah untuk segera menyelesaikan tahapan itu, karena batas terakhir penyelesaian seluruh administrasi itu pada 12 Juni 2025.
"Kita terus memberikan pendampingan kepada kelurahan yang belum selesaikan tuntutan itu," katanya.
Dia mengatakan, kelurahan yang tengah mengurus akta notaris terdiri dari Kelurahan Suprauw, Kelurahan Rufei dan Kelurahan Klademak. Sementara dua kelurahan yang telah memiliki akta notaris itu adalah Kelurahan Klawasi dan Klabulu.
"Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung perekonomian lokal," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya koperasi maka masyarakat dapat memiliki akses lebih mudah ke layanan keuangan dan ekonomi yang lebih baik.
Pemkot Sorong optimalkan persiapan pembentukan KMP di 41 kelurahan
Jumat, 6 Juni 2025 13:10 WIB

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yance Jitmau (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)