Sorong (ANTARA) - Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan yang mendapatkan Program Sekolah Gratis agar tidak memungut biaya pendaftaran murid baru pada tahun ajaran 2025/2026.
"Saya minta kepada seluruh sekolah yang menerima manfaat supaya tidak memungut biaya kepada siswa baru," tegasnya di Sorong, Minggu.
Berkaitan dengan itu, pihaknya telah membentuk tim pengawasan untuk memastikan awal pendaftaran penerimaan murid baru secara serentak di 272 sekolah pada 16 Juni 2025, tidak ada pungutan.
"Mulai dari TK/PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK negeri maupun swasta yang menerima Program Sekolah Gratis tidak boleh melakukan pungutan," katanya.
Dia mengatakan larangan ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pendidikan yang di dalamnya mengatur larangan bagi sekolah untuk melakukan pungutan biaya sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Arby Mamangsa mengatakan di dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2025 tentang Program Sekolah Gratis telah mengatur secara detail tentang sistem penerapan program strategis itu hingga pada pemberian sanksi kepada sekolah yang terbukti melalukan pungutan.
"Pasti akan diberikan sanksi bagi sekolah yang terbukti melakukan pemungutan," ucapnya.
Dia berharap seluruh masyarakat untuk ikut membantu pemerintah mengawal dan mengawasi penerapan Program Sekolah Gratis itu guna memastikan tidak ada pungutan pada penerimaan murid baru.
Sasaran utama penerapan Program Sekolah Gratis sesuai dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2025, yakni penerimaan murid baru di 272 sekolah negeri dan swasta dengan kisaran calon siswa baru sebanyak 16.600 siswa.
"Seluruh sekolah negeri akan dibebaskan biaya pendaftaran, siswa baru akan diberikan seragam, buku cetak. Itu juga berlaku bagi sekolah swasta, tapi ditambah dengan subsidi biaya pembangunan," bebernya.
Kemudian, sasaran utama kedua penerapan program strategis ini adalah pembebasan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau komite di seluruh satuan pendidikan negeri dan anak-anak Papua yang ada di sekolah swasta.
"Jumlahnya ada 32 ribu siswa yang terdiri atas 26 ribu siswa di sekolah negeri dan 6 ribu anak Papua di sekolah swasta," ujarnya.