Manokwari (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari berupa tambahan satu kampung percontohan program Koperasi Merah Putih (KMP), atas keberhasilan daerah tersebut dalam mempercepat pembentukan koperasi desa.
“Manokwari menjadi kabupaten di Papua Barat yang paling cepat melaksanakan musyawarah desa khusus dan pembentukan badan hukum koperasi. Sebagai apresiasi, kami hadiahi satu lagi kampung percontohan selain KMP Kampung Aimasi,” kata Ferry saat meresmikan KMP Kampung Aimasi, Distrik Aimasi, Manokwari Sabtu.
Ia berharap koperasi desa kedua yang akan dibentuk di Manokwari memiliki pendekatan dan model bisnis berbeda dengan yang ada di Aimasi.
“Kalau di Aimasi berbasis pertanian dan masyarakatnya mayoritas transmigran, koperasi berikutnya diharapkan menyentuh kelompok masyarakat lain dengan pendekatan ekonomi berbeda,” ujarnya.
Ferry mengungkapkan, KMP Kampung Aimasi telah memenuhi berbagai kriteria koperasi desa ideal, antara lain telah memiliki kantor koperasi, toko retail, gudang, layanan BRIlink, hingga menjadi penyalur gas elpiji.
“Bahkan ada lahan milik desa yang digunakan untuk apotek, parkir kendaraan, dan perencanaan gudang. Ini contoh baik yang bisa direplikasi oleh kampung lain,” kata Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut.
Ia menjelaskan, koperasi desa yang ideal setidaknya memiliki enam gerai wajib, yaitu kantor koperasi, toko, gudang, apotek, klinik, dan sarana transportasi.
Beberapa di antaranya telah dimulai di Aimasi, bahkan fasilitas bangunan yang digunakan berasal dari aset eks-KUD yang dialihfungsikan menjadi KMP.
Yang menarik, kata Ferry, klinik desa yang sudah ada di Aimasi kini diintegrasikan ke dalam koperasi, sehingga menjadi bagian dari layanan kesehatan.
Ini menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit ekonomi, melainkan juga sebagai pusat layanan masyarakat.
“Koperasi ini adalah bentuk gotong royong dan alat perjuangan bersama untuk pemerataan ekonomi serta keadilan sosial di tingkat desa,” katanya.
Ia menambahkan, Kemenkop akan memberikan pendampingan teknis kepada para pengurus, termasuk dalam penyusunan studi kelayakan, pelatihan SDM, dan akses pembiayaan melalui perbankan.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemkab Manokwari mendapat kehormatan karena bisa terpilih menjadi salah satu dari 500 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai percontohan pembentukan KMP.
Pemkab Manokwari, lanjut Hermus, telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 secara serius. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Merah Putih melalui SK Bupati tertanggal 5 Mei 2025.
Pada saat ini 164 kampung dan sembilan kelurahan di Manokwari seluruhnya sudah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan KMP.
Dari 173 kampung dan kelurahan itu, 32 kampung telah memperoleh Akta Hukum Usaha (AHU) untuk KMP, 138 kampung sedang dalam proses verifikasi legalitas oleh Kementerian Hukum. Sedangkan tiga kampung sedang memperbaiki dokumen musyawarah desa khusus.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini melalui penganggaran dari APBD.