Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, meninjau ulang rencana relokasi warga Kampung Mansaburi, Distrik Masni, yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Wariori.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Rabu, menyatakan rencana relokasi harus dilaksanakan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek adat, sosial, dan lingkungan yang kompleks di wilayah tersebut.
“Kita tidak bisa sembarangan merelokasi masyarakat tanpa mempertimbangkan aspek budaya yang kuat di sini. Penetapan lokasi, kajian sosial, dan dukungan masyarakat sangat penting,” ujar Hermus.
Ia mengatakan pemerintah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat, dalam merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Selain relokasi, Pemkab Manokwari juga menjalankan sejumlah langkah penanganan jangka pendek dan panjang untuk mengantisipasi banjir Sungai Wariori.
Penghitungan pemda, Sungai Wariori membutuhkan normalisasi titik-titik kritis pada aliran Sungai Wariori sepanjang 9 kilometer guna meredam banjir.
Normalisasi perlu dilakukan untuk memastikan luasan daerah aliran sungai (DAS) cukup memadai agar bisa menampung air saat musim hujan.
Namun, untuk melakukan normalisasi, Pemkab Manokwari tidak bisa melakukan sendiri karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga butuh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ada aktivitas penambangan ilegal di hulu sungai yang menyebabkan material terbawa arus saat hujan deras, menumpuk di hilir, dan memperparah pendangkalan. Ini tantangan yang harus kita selesaikan secara komprehensif,” katanya.
Plt Kepala Dinas PUPR Manokwari Albertus menambahkan Pemkab telah membangun tanggul darurat sepanjang 300 meter guna mengarahkan aliran air menjauh dari permukiman dan perkebunan sawit yang terdampak.
Langkah tersebut merupakan penanganan darurat yang dilakukan Pemkab Manokwari sambil menunggu intervensi permanen dari pemerintah.
Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat yang memiliki kewenangan atas alur sungai tersebut.
Saat ini BWS tengah melakukan survei lapangan sebagai dasar usulan program nasional melalui skema APBN.
“Pemda siap mendukung secara teknis agar penanganan permanen bisa segera direalisasikan,” ujarnya.