Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) segera melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat Daya Djasmariah, di Sorong, Kamis, menjelaskan pembenahan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi tugas pengawasan internal pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan efisien dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu saya akan melakukan pembenahan internal sebagai bentuk tindak lanjut temuan BPK RI, setelah itu baru yang lainnya," jelas Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang dipercayakan Gubernur Papua Barat Daya untuk menjabat Plt Kepala Dinas Inspektorat.
Pihaknya pun segera membentuk tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sekaligus mengecek laporan hasil pemeriksaan dari 2023-2024 di setiap OPD.
"Saya akan panggil OPD untuk mengecek laporan hasil pemeriksaan BPK itu," katanya.
Dia berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di OPD guna memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan bebas dari korupsi.
"Dengan demikian, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua Barat Daya," katanya.
Pembenahan internal OPD ini menjadi bagian dari komitmennya setelah dipercayakan untuk menjabat Plt Kepala Inspektorat berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Dia mengatakan siap membantu Gubernur Papua Barat Daya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Kita ingin pemerintahan Bapak Gubernur Elisa Kambu ini, bersih dan tidak macam-macam," ucap dia.
PBD benahi kegiatan OPD wujudkan pemerintahan yang bersih
Kamis, 3 Juli 2025 14:58 WIB

Plt Kepala Inspektorat Papua Barat Daya Djasmariah. (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)