Wamena (ANTARA) - Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendorong pencegahan korupsi di Papua Pegunungan.
Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria di Wamena, Selasa mengatakan pihaknya mengingatkan kepada delapan pemerintah daerah kabupaten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
“Anggaran saat ini sangatlah terbatas, bahkan tahun lalu anggaran pemerintah daerah atau pemda itu defisit kecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo. Papua Pegunungan defisit Rp300 miliar, Jayawijaya Rp55 miliar dan daerah lainnya itu minus,” katanya.
Menurut Patria, dengan anggaran yang terbatas pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten janganlah melakukan kecurangan atau korupsi dalam berbagai cara.
“Jangan anggaran yang dimiliki dikorupsi seperti pengadaan proyek-proyek fiktif dan itu ada laporan kepada kami. Aset-aset tidak kembali seperti orangnya pindah ke daerah otonomi baru atau DOB masih tertinggal asetnya,” ujarnya.
Dia mencontohkan hal baik yang dilakukan oleh Inspektur Papua Pegunungan Yakobus Way dimana asetnya sewaktu menjabat sebagai pejabat di Kabupaten Lanny Jaya saat ini telah diserahkan kembali ke Pemkab Lanny Jaya karena dirinya telah pindah ke Pempov Papua Pegunungan.
“Contoh baik seperti Inspektur Papua Pegunungan yang harus diikuti oleh pejabat lainnya yang telah pindah ke daerah lainnya, tetapi aset masih dipegang harus segera dikembalikan,” katanya.
Dia mengharapkan aparatur sipil negara atau ASN di DOB Papua Pegunungan harus menjadi contoh yang baik bagaimana pencegahan korupsi itu harus dilakukan sejak dini yang dimulai dari diri sendiri.
“Mumpung daerah baru harus menjadi contoh, dimana aset yang masih dimiliki tetapi sudah pindah daerah lain maka segera dikembalikan. Informasi yang kami peroleh di Papua Pegunungan, persoalan aset masih menjadi masalah karena pejabat lama yang telah pensiun, pindah tugas, non job atau tidak ada jabatan tetapi masih memegang aset,” ujarnya.
Dia menegaskan saat ini sosialisasi masih dilakukan, tetapi ke depan ketika praktik seperti ini masih terus berlanjut maka pihaknya akan mendorong ke ranah pidana.
“Kami akan dorong aset yang tidak dikembalikan ke ranah pidana penggelapan aset supaya memberikan efek jerah terhadap oknum-oknum yang masih melawan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
KPK dorong pencegahan korupsi di Papua Pegunungan
Rabu, 6 Agustus 2025 7:31 WIB

Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK WIlayah V Dian Patria saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait penyuluhan tindak pidana korupsi di Papua Pegunungan, Selasa (5/8) 2025.ANTARA/Yudhi Efendi