Wamena (ANTARA) - Gubernur Papua Pegunungan John Tabo memastikan bulan Oktober 2025 pelantikan kepala organisasi perangkat Daerah atau OPD definitif.
“Bulan Oktober itu baru kami akan mulai melantik kepala OPD definitif. Saat ini kepala OPD hanya sebatas pelaksana tugas (Plt) yang diberikan melalui nota dinas,” kata Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu.
Menurut dia, selain penetapan kepala OPD definitif, pihaknya juga akan memekarkan OPD di lingkup Papua Pegunungan.
"Jumlah OPD saat ini kurang lebih 22, dimana masih ada yang bergabung dalam satu OPD. Kami berencana memekarkan OPD dari 22 menjadi 36 sesuai dengan kementerian di pusat,” ujarnya.
Dia menjelaskan usulan pemerintah daerah terkait peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus) telah ditetapkan dan disahkan oleh DPR Papua Pegunungan.
“Regulasi hukumnya telah ada dan saat ini sedang diproses administrasinya baik itu mengenai calon kepala OPD dan pemekaran OPD yang tentu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya penambahan OPD maka sumber daya manusia (SDM) orang asli Papua (OPD) Pegunungan delapan kabupaten memiliki kesempatan besar untuk menjabat sebagai kepala OPD.
“Dengan adanya OPD maka adik-adik, saudara-saudara saya yang memenuhi syarat golongan bisa mengikuti lelang jabatan eselon II sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan menjadi pemimpin di negerinya sendiri,” ujarnya.
John Tabo: Roling pejabat Papua Pegunungan dilakukan pada Oktober
Selasa, 23 September 2025 9:27 WIB

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo saat diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. ANTARA/Yudhi Efendi