Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Teluk Wondama 2025-2029 menjadi peraturan daerah (perda).
Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara di Rasie, Teluk Wondama, Papua Barat, Senin, mengatakan RPJMD merupakan kompas pembangunan daerah yang wajib direalisasikan oleh pemangku kepentingan.
"Sabtu (27/9) kemarin, kami sudah tetapkan Perda RPJMD Teluk Wondama. Pelaksanaan program kegiatan, harus mengikuti RPJMD tersebut," kata Aplena.
DPRK, kata dia, akan melakukan pengawasan guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan dengan baik, efisien dan efektif sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama.
Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tentu membutuhkan dukungan dan sinergisitas seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kampung, distrik atau kecamatan, hingga kabupaten.
"Harus ada koordinasi dan sinergi yang harmonis semua pelaku pembangunan, mulai dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten," kata Aplena yang juga politisi Partai Gerindra itu.
Bupati Teluk Wondama Elysa Auri menyebut, visi pembangunan lima tahun mendatang yakni 'Terwujudnya Kabupaten Teluk Wondama sebagai Tanah Peradaban yang Aman, Sejahtera, dan Bermartabat.
Ada enam misi yang nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dalam kurun waktu lima tahun mendatang untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Teluk Wondama.
Pertama, peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dengan fokus pada akses dan tata kelola yang lebih baik serta pemerataan layanan.
Kedua, pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya berbasis komoditas lokal guna memperkuat daya saing dan mengurangi kemiskinan.
Ketiga, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dengan penguatan birokrasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas.
Keempat, penyelenggaraan otonomi khusus yang menyejahterakan Orang Asli Papua (OAP) melalui penguatan identitas dan kemandirian.
Kelima, pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan mudah diakses untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, distribusi barang, dan integrasi sosial.
Keenam, pengelolaan tata ruang, lingkungan hidup, dan ekosistem berkelanjutan yang ramah lingkungan, tangguh terhadap bencana, serta menjaga warisan alam dan budaya.
“Pilar-pilar pembangunan ini menjadi dasar dalam mewujudkan masyarakat Teluk Wondama yang sejahtera dan bermartabat,” ujar Auri.
DPRK Teluk Wondama tetapkan RPJMD 2025--2029 jadi perda
Senin, 29 September 2025 11:54 WIB

Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara (kedua dari kanan) menyerahkan dokumen Perda RPJMD 2025-2029 kepada Wakil Bupati Anthonius Alex Marani di Rasie, Teluk Womdama, Papua Barat, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/HO-Zack Tonu Bala