Aimas (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya menyasar tujuh pelanggaran prioritas Operasi Zebra Dofior 2025 sebagai bagian penting menegakkan aturan berlalu lintas bagi masyarakat di wilayah itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Ememanuelle Samson Manuputty di Aimas, Senin, menjelaskan bahwa pola operasi dibagi ke dalam tiga porsi, yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum (gakum) hanya 20 persen.
“Untuk kegiatan penegakan hukum, kami lebih mengutamakan teguran tertulis," ujarnya
Menurut dia, penilangan akan diminimalkan, kecuali bagi pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal itu akan ditindak dengan tilang manual.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi antara lain, pengendara tidak menggunakan helm, bonceng tiga, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol (miras) dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Operasi ini berlangsung sejak 17-30 November 2025," katanya.
Manuputty menekankan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
“Secara nasional, angka kecelakaan di Papua Barat Daya tergolong rendah. Namun, pencegahan tetap harus diutamakan melalui kepatuhan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung operasi demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, Ditlantas Polda Papua Barat Daya menurunkan 50 personel serta melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya dan Polisi Militer.
Polda PBD sasar tujuh pelanggaran selama Operasi Zebra 2025
Senin, 17 November 2025 11:18 WIB
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo menyematkan tanda peserta sebagai simbol pembukaan Operasi Zebra Dofior di Mapolda di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (17/11/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.
