Ternate (ANTARA) - Kantor SAR Ternate, Maluku Utara (Malut), mengatakan sedang melakukan pencarian atas laporan nelayan hilang kontak di Perairan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), seusai melakukan aktivitas di sekitar rumpon.
Kepala Kantor SAR Ternate Iwan Ramdani di Ternate, Sabtu, mengatakan kronologi kejadian pada 20 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIT saat korban berpamitan kepada rekannya yang sedang menjaga rumpon.
Korban diketahui bernama Resin (45 tahun) merupakan warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Saat itu korban menyampaikan rencana menuju Kecamatan Ibu menggunakan long boat dengan tujuan melanjutkan perjalanan mudik ke Bitung, Sulawesi Utara, melalui Pelabuhan Jailolo.
"Rekan korban sempat melarang untuk berangkat karena kondisi cuaca sedang buruk, namun korban tetap melanjutkan perjalanannya. Pada 20 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIT," kata Iwan.
Kemudian istri korban menghubungi rekannya bernama Robert untuk menanyakan keberadaan korban. Namun setelah dilakukan penelusuran dengan menanyakan kepada rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui keberadaan korban, dan korban juga tidak dapat dihubungi.
Pada 24 Januari 2026 pukul 06.50 WIT, kata dia, rekan korban, Robert, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor SAR Ternate dan meminta perbantuan SAR.
Pada 24 Januari 2026 pukul 07.05 WIT Kantor SAR Ternate memberangkatkan tim SAR gabungan dengan Kapal KN SAR 237 Pandudewanata bergerak menuju lokasi kecelakan untuk melaksanakan pencarian korban.
Iwan menambahkan jarak dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menuju lokasi kecelakaan yaitu 36.64 NM dan tim melaksanakan pencarian di perairan sebelah barat Kabupaten Halmahera Barat dengan luas area pencarian ± 114 NM.
Unsur yang terlibat, kata dia, antara lain tim Kantor SAR Ternate, Polairud Polda Malut, Lanal Ternate, dan keluarga korban.
Tim SAR Ternate cari nelayan hilang di Perairan Halmahera Barat
Sabtu, 24 Januari 2026 10:51 WIB
Lokasi pencarian satu nelayan di Halmahera Barat dilaporkan hilang, Sabtu (24/1/2026). ANTARA/HO- Basarnas (Abdul Fatah)
