Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Sorong Selatan menegaskan kabar penangkapan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw, yang disebut terjadi di Sorong Selatan adalah tidak benar.
Kepala Ppolres Sorong Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Gleen Rooi Molle di Sorong, Kamis, mengatakan informasi yang beredar melalui pesan berantai, termasuk di WhatsApp, merupakan hoaks dan telah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
"Tidak benar informasi beredar yang menyebutkan dua DPO pembunuhan nakes ditangkap. Masyarakat diminta tidak terlalu cepat memercayai informasi tersebut," katanya.
Ia menjelaskan dua DPO yang dimaksud, yakni Yohanis Yeblo dan Yudas Yesyan. Hingga kini keduanya masih dalam pencarian aparat kepolisian bersama lima orang lainnya yang sebelumnya telah dirilis Polda Papua Barat Daya.
Kapolres menegaskan kedua DPO tersebut tidak berada di wilayah Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
"Perlu kami pertegas bahwa kedua DPO pembunuhan di Tambrauw tidak berada di Teminabuan. Begitu juga dengan pelaku penembakan dua anggota TNI AL di Maybrat," ujarnya.
Gleen mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah percaya dengan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku.
Kapolres memastikan hingga saat ini situasi keamanan di Sorong Selatan tetap aman dan kondusif, serta masyarakat diimbau untuk tetap beraktivitas seperti biasa.
"Kami harap masyarakat tetap tenang dan menjaga kewaspadaan," katanya.
Sebelumnya, Polda Papua Barat Daya telah menetapkan tujuh tersangka kasus pembunuhan tiga warga sipil yang kini berstatus DPO, masing-masing berinisial GY (Gidion Yesnath), YY (Yudas Yesyan), TY (Tobias Yekwam), MY (Maximus Yesyan), AY (Ateng Yekwam), YB (Yohanis Yeblo), dan SY (Silas Yesnath).
Polda juga memperkuat koordinasi dengan polres jajaran untuk mencari dan menangkap para tersangka jika berkeliaran di masing-masing wilayah.
Polisi bantah isu penangkapan DPO pembunuhan nakes di Tambrauw
Jumat, 27 Maret 2026 4:52 WIB
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle. ANTARA/HO-Humas Polres Sorong Selatan
