BRI Kantor Cabang Bima tegaskan penanganan penyelesaian kredit telah sesuai ketentuan

BRI Kantor Cabang Bima tegaskan penanganan penyelesaian kredit telah sesuai ketentuan

Kantor Cabang BRI Raba Bima

Jakarta (ANTARA) - Sehubungan dengan adanya keberatan pihak debitur atas proses penanganan fasilitas kredit di BRI Raba Bima, BRI menegaskan penanganan penyelesaian kredit sudah sesuai ketentuan.

Meskipun debitur menyatakan telah menyiapkan uang cash untuk melunasi agunan, namun pelunasan tidak dapat dilakukan karena nilainya di bawah kewajiban, demikian ditegaskan Pemimpin Kantor Cabang BRI Raba Bima, Mardian Tarigan, pada Minggu (30/11).

BRI juga telah melakukan investigasi dan diketahui yang bersangkutan merupakan debitur dengan kolektibilitas macet. Sebelumnya yang bersangkutan telah diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali dan opsi restrukturisasi pada September 2025.

"Namun yang bersangkutan menolak opsi tersebut dan hanya ingin membayar pokok saja," ujarnya.

Atas hal tersebut, BRI tidak dapat menerima permintaan nasabah untuk melakukan pelunasan karena jumlah dana yang dibawa oleh nasabah tidak memenuhi seluruh total kewajiban. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance (GCG).

Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2025