Sebanyak 381 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengikuti pelatihan dasar yang dimulai sejak Senin siang.

Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor pada acara pembukaan di Aula Sasana Karya, Kompleks Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Senin, menyatakan Latsar bukan sekedar pemenuhan syarat untuk bisa diangkat menjadi PNS, tapi yang terpenting merupakan tempat penggodokan sikap, perilaku, mental juga mindset untuk mewujudkan profesionalisme PNS.

"Melalui pelatihan dasar itu diharapkan para CPNS tidak saja akan menjadi aparat yang cerdas dan profesional, namun juga memiliki pemahaman tentang hak dan kewajibannya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku," kata Mambor. 

Melalui kegiatan Latsar tersebut, para CPNS juga digodok soal kedisiplinan serta moral untuk membentuk karakter aparat Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang berkualitas dan profesional.

"Disiplin dan patuh terhadap peraturan adalah sikap-sikap yang harus ditanamkan, ditumbuhkan dan dikembangkan di dalam diri setiap pegawai negeri sipil, sebab seorang PNS harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal patuh terhadap aturan dan hukum yang berlaku," ujar orang nomor satu di Teluk Wondama itu.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat Eduard Nunaki menekankan bahwa Latsar merupakan sarana pembentukan mental dan karakter CPNS agar bisa menjadi PNS yang unggul.

Maka dari itu, dia mengingatkan seluruh peserta agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan  tercela selama masa Latsar seperti mabuk-mabukan.

"Berani miras (minum minuman keras beralkohol) maka langsung diberhentikan dari latsar dan itu otomatis diberhentikan juga dari CPNS. Saya ingatkan, mental dan karakter itu harus dibentuk supaya anda semua jangan jadi pegawai yang suka merengek tetapi harus menjadi ASN yang unggul," ujar mantan Pj Bupati Teluk Wondama itu. 

Latsar CPNS formasi 2018 dipusatkan di kompleks Diklat Kantor BKD di Iriati, Wasior. 

Kepala BKPSDM Teluk Wondama Ujang Waprak menjelaskan, kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan itu berlangsung selama 51 hari dan dibagi dalam dua gelombang.

"Lamanya 51 hari, 18 hari di kelas dan 30 hari (masa orientasi) kembali ke OPD masing-masing," terang Waprak.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2022