Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi setempat segera melakukan penertiban terhadap penggunaan kendaraan dinas yang melebihi ketentuan.

Penertiban itu berkaitan dengan adanya sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kepala bagian di lingkup provinsi yang menggunakan kendaraan operasional kedinasan lebih dari dua unit bahkan sampai lima unit.

"Pimpinan OPD itu maksimal dua unit, kalau kepala bagian ya hanya satu unit. Tapi, ada yang sudah lebih sampai lima unit," kata Dominggus saat ditemui usai apel gabungan di Manokwari, Senin.

Gubernur menargetkan penertiban terhadap kelebihan penggunaan kendaraan dinas rampung selama satu bulan ke depan, dan hasilnya akan didistribusikan kepada beberapa pejabat eselon karena belum memiliki kendaraan untuk operasional.

Adapun OPD dimaksud antara lain, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat kemudian Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, sehingga perlu dilakukan inventarisasi secara keseluruhan.

"Masih ada beberapa OPD yang kelebihan kendaraan, makanya harus inventarisasi ulang. Nanti mobil yang ditarik, kami serahkan juga ke pimpinan DPRP untuk pakai," ucapnya.

Selain kelebihan jumlah, Dominggus juga menyoroti jenis kendaraan dinas Fortuner yang digunakan kepala bagian pada sejumlah OPD, padahal jenis tersebut merupakan standar kendaraan dinas kepala daerah dan pejabat eselon I.

Penertiban itu merupakan upaya pemerintah provinsi mencegah aparatur negara menerapkan praktik menyimpang yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan terkait penggunaan kendaraan operasional kedinasan.

"Saya tidak masalah kalau itu kendaraan pribadi, tapi ini kendaraan dinas," jelas Dominggus.

Gubernur juga berpesan agar pejabat yang sudah mengakhiri masa bakti sebagai aparatur negara atau pensiun berkewajiban mengembalikan kendaraan dinas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.

"Saya kemarin mengakhiri jabatan periode pertama, saya kembalikan semua kendaraan dinas," ujar Dominggus.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025